Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN MASAMBA Nomor 64/Pid.B/2018/PN Msb
Tanggal 5 Juli 2018 —
Terdakwa:
SULHIKMA Alias HIKMA
6131
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa SULHIKMA


    Terdakwa:
    SULHIKMA Alias HIKMA
    Menyatakan Terdakwa SULHIKMA Alias HIKMA terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelepansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 374 KUHP Jopasal 64 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SULHIKMA Alias HIKMAdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi seluruhnya masa penangkapan dan atau penahanan daripidana yang dijatuhkan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan agar Terdakwa SULHIKMA Alias HIKMA dibebani untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.
    Persada Bonebone mengalami kerugian sebesar Rp.65.865.000, (enam puluh lima juta delapan ratus enam puluh lima riburupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebut.Perbuatan terdakwa SULHIKMA Alias HIKMA sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 374 KUHP jo.
    Persada Bonebone mengalami kerugian sebesar Rp.65.865.000, (enam puluh lima juta delapan ratus enam puluh lima riburupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebut.Perbuatan terdakwa SULHIKMA Alias HIKMA sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 378 KUHP jo.
    Menyatakan Terdakwa SULHIKMA Alias HIKMA tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENGGELAPAN DENGAN PEMBERATAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.