Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 655/Pdt.G/2022/PA.ME
Tanggal 23 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Hatipah Binti Cik Sumi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sulidarman Bin Abdul Rusul) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Enim;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat (Hatipah Binti Cik Sumi) untuk sebagian;

    2. Menetapkan nafkah selama masa iddah Penggugat berupa

    sesaat sebelum pengucapan ikrar talak dalam perkara ini dilaksanakan;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hutang bersama Penggugat dan Tergugat pada PT PNM Mekaar Syariah Plus sebanyak 29 kali angsuran dengan total terhutang Rp5.630.000,00 (lima juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
  • 6. Tidak menerima gugatan Penggugat untuk selebihnya;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi (Sulidarman