Ditemukan 1 data
13 — 1
Dalam Konvensi
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Hatipah Binti Cik Sumi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sulidarman Bin Abdul Rusul) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Enim;
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat (Hatipah Binti Cik Sumi) untuk sebagian;
2. Menetapkan nafkah selama masa iddah Penggugat berupa
sesaat sebelum pengucapan ikrar talak dalam perkara ini dilaksanakan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar hutang bersama Penggugat dan Tergugat pada PT PNM Mekaar Syariah Plus sebanyak 29 kali angsuran dengan total terhutang Rp5.630.000,00 (lima juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
6. Tidak menerima gugatan Penggugat untuk selebihnya;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi (Sulidarman