Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PA KAB MALANG Nomor 338/Pdt.P/2024/PA.Kab.Mlg
Tanggal 4 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
87
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I yang bernama Halimatus Sakdiyah binti Suligtiono untuk menikah dengan anak Pemohon II dan Pemohon III yang bernama Arfin Rasya Kurniawan bin Imam Sofi'i;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 660.000,00 (enam ratus enam puluh ribu rupiah).