Ditemukan 1 data
8 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan bahwa biodata para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 130/105/V/1994, tanggal 27 Mei 1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur, yang tertulis : Nama: SULISTIANA binti KUSNAN, Tanggal lahir, Gresik 19 tahun adalah salah, dan biodata Pemohon II yang benar adalah: Nama: SULISTIANAH binti KUSNAN, Tanggal lahir :