Ditemukan 1 data
MARTHA SULISTIJARINI
16 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus penggantian nama Pemohon yang semula tertulis LIAN AIJ pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 826/1961 tanggal 20 April 1961 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kotamadya Surabaya, menjadi MARTHA SULISTIJARINI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama
Pemohon:
MARTHA SULISTIJARINI