Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 07-11-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 759/Pdt.P/2018/PA.Tgrs
Tanggal 23 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
94
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan Sulistiyarsi binti Tadjiyo telah meninggal dunia pada tanggal 26 Januari 2018 dikarenakan sakit dalam keadaan beragama Islam;
    3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Sulistyarsi adalah :
      1. Ismanto, S.Pd bin Kasto Pawiro (suami);
      2. Tadjiyo bin Marto Dikromo (bapak kandung);
      3. Lasmi binti Rono Setiko (ibu kandung);
    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara
    Menetapkan para Pemohon (para ahli waris) dapat mewakili pewarisalmarhumah Sulistyarsi binti Tadjiyo untuk mengurus segala sesuatuyang berkaitan dengan harta peninggalan (tirkah) pewaris almarhumah Sulistyarsi binti Tadjiyo;5.
    Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon; Bahwa saksi sebagai saudara kandung Pemohon 1; Bahwa saksi juga kenal dengan isteri Pemohon , yaitubernama Sulistyarsi binti Tadjiyo; Bahwa Pemohon (Ismanto, S.Pd) dan Sulistyarsi bintiTadjiyo dahulu sebagai suami isteri, selama dalam pernikahannyatidak dikaruniai anak; Bahwa Sulistyarsi binti Tadjiyo, semasa hidupnya hanyamenikah dengan Pemohon I; Bahwa pada tanggal 18 Mei 2018, Sulistyarsi binti Tadjiyomeninggal dunia dirumah sakit karena sakit dalam keadaanberagama
    Penetapan Nomor 0759/Padt.P/2018/PA.Tgrs Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon; Bahwa saksi sebagai tetangga para Pemohon; Bahwa saksi juga kenal dengan isteri Pemohon , yaitubernama Sulistyarsi binti Tadjiyo; Bahwa Pemohon (Ismanto, S.Pd) dan Sulistyarsi bintiTadjiyo dahulu sebagai suami isteri, selama dalam pernikahannyatidak dikaruniai anak; Bahwa Sulistyarsi binti Tadjiyo, semasa hidupnya hanyamenikah dengan Pemohon I; Bahwa pada tanggal 18 Mei 2018, Sulistyarsi binti Tadjiyomeninggal dunia dirumah
    , dinyatakan terbukti bahwahubungan antara Pemohon dengan Sulistyarsi sebagai Suami ister; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.6 berupa surat keterangankematian atas nama Sulistyarsi, serta keterangan para saksi yang salingHal. 9 dari 13 hal.
    Bahwa hubungan hukum antara Pemohon II dan Pemohon III denganalmarhumah Sulistyarsi binti Tadjiyo sebagai orang tua; 3. Bahwa dari perkawinan antara Pemohon (Ismanto, S.Pd) dengan Sulistyarsi binti Tadjiyo tidak dikeruniai anak;4. Bahwa pada tanggal 18 Mei 2018, Sulistyarsi binti Tadjiyo, dinyatakanmeninggal dunia karena sakit dalam keadaan beragama Islam; 5.