Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN BANTUL Nomor 81/Pid.Sus/2016/PN.Bantul
Tanggal 30 Juni 2016 — SULITRIYAH ALIAS SULIT BINTI ALM SUBARDI
10733
  • Menyatakan Terdakwa SULITRIYAH ALIAS SULIT BINTI ALM SUBARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA TANPA HAK MEMILIKI DAN MENYIMPAN PSIKOTROPIKA2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan3.
    SULITRIYAH ALIAS SULIT BINTI ALM SUBARDI
Register : 03-05-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN BANTUL Nomor 79/Pid.Sus/2016/PN.Bantul
Tanggal 30 Juni 2016 — ALHADI Als BAGONG Bin PARDI UTOMO
8943
  • (Terdakwa dalam berkas terpisah).Terdakwa Alhadi juga mengatakan sudah sebanyak 2 (dua) kali menjualkan pil Psikotropikajenis Alprazolam milik saksi Sulitriyah diantaranya : a) Pada hari jumat tanggal 19 Februari 2016 terdakwa Alhadi disuruh menjualkan 3 (tiga)lembar atau 30 butir pil Alprazolam dan 3 (tiga) lembar atau 30 butir pil Alprazolam sudahterjual semua dengan mendapat uang sebesar Rp 375.000, dimana uang hasil penjualantersebut sudah terdakwa Alhadi serahkan kepada saksi Sulitriyah. b)
    Pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2016 sebelum terdakwa Alhadi tertangkap pihakkepolisian Bantul, Terdakwa Alhadi kembali disuruh oleh saksi Sulitriyah menjualkan 100butir pil Alprazolam, dan yang sudah laku sebanyak 5 butir pil Alprazolam seharga Rp65.0000, kepada saksi RICKY Als MANYUL, 5 butir pil Alprazolam diberi harga olehTerdakwa sebesar Rp 65.000, akan tetapi masih dihutang pembayaran pil tersebut olehsaksi Bayu Als Kiyok dengan dan sebanyak 10 butir pil Alprazolam diberi harga olehterdakwa
    Bahwa benar menurut pengakuan terdakwa Alhadi saat diinterogasi, terdakwa telah mendapatbarang tersebut dari Saksi Sulistriyah (Terdakwa dalam berkas terpisah) yaitu pada hari Rabutanggal 24 Februari 2016 sekitar jam 13.30 WIB di Jalan Glagahsari, Umbulharjo, Yogyakarta setelah terdakwa Alhadi bertemu dengan saksi Sulitriyah.Bahwa pada saat itu terdakwa Alhadi mendapat barang berupa 100 pil obat Alprazolam 1Tablet 1 mg dari saksi Sulitriyah, dimana menurut pengakuan terdakwa Alhadi bahwa pilAlprazolam
    Dimana kemudian setelah dilakukan penggeledahansaksi Anggit dan Saksi Bayudi melakukan interogasi kepada Terdakwa Alhadi mengenaikepemilikan 80 butir Alprazolam 1 tablet 1 mg tersebut, Kemudian terdakwa Alhadi mengatakan 80butir Alprazolam 1 tablet 1 mg milik teman terdakwa Alhadi yang bernama Saksi Sulitriyah(Terdakwa dalam berkas terpisah).