Ditemukan 1 data
Eriani Aswani, SH
Terdakwa:
MUHAMAD PARIS SULKHAQ ALS PARIS BIN DORIP
48 — 21
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUHAMAD PARIS SULKHAQ ALS PARIS BIN DORIP tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana BEBERAPA KALI MELAKUKAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
Penuntut Umum:
Eriani Aswani, SH
Terdakwa:
MUHAMAD PARIS SULKHAQ ALS PARIS BIN DORIP