Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 27-11-2022
Putusan PN LAMONGAN Nomor 45/Pdt.P/2022/PN Lmg
Tanggal 9 Maret 2022 — Pemohon:
SRI WAHYUNI
107
  • Memberikan ijin Pemohon untuk merubah nama orangtua Pemohon pada akte kelahiran Pemohon No. 474.1/152/1997 terdapat yang semula tercatat nama ayah dan ibu Pemohon SUYATNO dan SUMADJIAH di ubah menjadi SALI dan TUTIK;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah);