Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2024 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PA JEPARA Nomor 175/Pdt.G/2024/PA.Jepr
Tanggal 12 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2622
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Thoha Fuadi Bin Muslimin) terhadap Penggugat (Sumaihatun Binti Amazi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 755.000,- ( tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);