Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1243/Pid.Sus/2019/PN Plg
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
RINI PURNAMAWATI, SH
Terdakwa:
NOVAN SUMANDERI Bin USMAN TUGINO
273
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Novan Sumanderi Bin Usman Tugino terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    RINI PURNAMAWATI, SH
    Terdakwa:
    NOVAN SUMANDERI Bin USMAN TUGINO
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 1243/Pid.Sus/2019/PN PlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Palembang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Novan Sumanderi Bin Usman Tugino;Tempat lahir : Palembang;Umur/tanggal lahir : 29 Tahun / 29 November 1989;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Merdeka Lrorong Soak Bato 1 RT.03 RW.02Kelurahan
    Talang Semut Kecamatan Bukit KecilKota Palembang;Agama : Islam;Pekerjaan : Belum Bekerja;Terdakwa Novan Sumanderi Bin Usman Tugino ditangkap pada tanggal25 Juni 2019 berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor:SPKAP/100/IV/2019/Ditresnarkoba tanggal 25 Juni 2019;Terdakwa Novan Sumanderi Bin Usman Tugino ditahan dalam TahananRutan Palembang oleh:1.
    Menyatakan Terdakwa Novan Sumanderi Bin Usman Tugino secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah secara tanpahak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman melanggar Pasal 112ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009;2.
    Perbuatantersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: Berawal pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2019 sekira pukul 11.00 WIB,terdakwa NOVAN SUMANDERI Bin USMAN TUGINO membeli narkotikajenis sabu dari EBOT (belum diketahui keberadaannya) di Lrg. SeropalKelurahan 26 Ilir Kota Palembang seharga Rp 5.830.000, (lima jutadelapan ratus tiga puluh ribu rupiah), kemudian narkotika tersebutterdakwa bawa pulang ke rumah di JI. Merdeka Lrg.
    Menyatakan Terdakwa Novan Sumanderi Bin Usman Tugino terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakHalaman 20 dari 22 Putusan Nomor 1243/Pid.Sus/2019/PN Plqdan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan dalam bentuk bukantanaman;2.