Ditemukan 1 data
RM.INDRA ADITYO
Terdakwa:
ANJAR EKA PRATAMA alias EKA bin SUMANTUR
56 — 0
- Menyatakan Terdakwa ANJAR EKA PRATAMA Als EKA Bin SUMANTUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (
Penuntut Umum:
RM.INDRA ADITYO
Terdakwa:
ANJAR EKA PRATAMA alias EKA bin SUMANTUR