Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-07-2021 — Putus : 14-09-2021 — Upload : 13-10-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 157/Pid.Sus/2021/PN Krs
Tanggal 14 September 2021 — Penuntut Umum:
RM.INDRA ADITYO
Terdakwa:
ANJAR EKA PRATAMA alias EKA bin SUMANTUR
560
    1. Menyatakan Terdakwa ANJAR EKA PRATAMA Als EKA Bin SUMANTUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (
    Penuntut Umum:
    RM.INDRA ADITYO
    Terdakwa:
    ANJAR EKA PRATAMA alias EKA bin SUMANTUR