Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 20-03-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 224/Pid.B/2018/PN Mnk
Tanggal 4 Desember 2018 — Penuntut Umum:
AMINAH MUSTAFA, SH
Terdakwa:
HERMAN RAMAR alias HERMAN
2416
  • memberhentikan sepeda motor lalusaudara KAREL SUMARENDA masuk duluan kedalam toko Nur Ati selanjutnyasaksi MEYDI OKTAVIANUS WAGEY berjalan pelanpelan mau masuk kedalamtoko sambil memegah HP dimana saksi MEYDI OKTAVIANUS WAGEY sedangmengetik sms dan sementara saksi MEYDI OKTAVIANUS WAGEY tundukHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 224/Pid.B/2018/PN.Mnkmengetik SMS tibatiba terdakwa memukul saksi MEYDI OKTAVIANUS WAGEYmenggunakan tangan kanan yang dikepal lalu diayunkan dengan sekuat tenagasehingga mengenai
    lalu Saksi bersama SaudaraKAREL SUMARENDA singgah di depan Toko Nur Ati untuk belanja,kemudian Saudara KAREL SUMARENDA masuk duluan ke dalam TokoNur Ati, selanjutnya Saksi berjalan pelanpelan mau masuk ke dalam tokosambil memegang HP dimana Saksi sedang mengetik SMS dansementara tunduk mengetik SMS, tibatiba Terdakwa memukul Saksimenggunakan tangan kanan yang dikepal dan mengenai pipi Saksisebelah kanan di bawah mata, kemudian Saksi melihat Terdakwa sudahberdiri di samping Saksi hendak memukul Saksi
    mengendarai sepeda motor dimana yangmembawa sepeda motor adalah Saudara KAREL SUMARENDA laluSaksi MEYDI OKTAVIANUS WAGEY bersama Saudara KARELSUMARENDA singgah di depan Toko Nur Ati untuk belanja, kemudianSaudara KAREL SUMARENDA masuk duluan ke dalam Toko Nur Ati,Halaman 7 dari 14 Putusan Nomor 224/Pid.B/2018/PN.Mnkselanjutnya Saksi MEYDI OKTAVIANUS WAGEY berjalan pelanpelanmau masuk ke dalam toko sambil memegang HP dimana Saksi MEYDIOKTAVIANUS WAGEY sedang mengetik SMS dan sementara tundukmengetik
    Setelah sampaidi depan ex Hotel Mutiara Saudara KAREL SUMARENDA datangmenghampiri Saksi MEYDI OKTAVIANUS WAGEY menggunakan motor,kemudian Saudara KAREL SUMARENDA mengantar Saksi MEYDIOKTAVIANUS WAGEY ke Polsek Manokwari untuk melaporkan kejadiantersebut;Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap diri Saksi MEYDIOKTAVIANUS WAGEY dengan cara Terdakwa menggunakan tangan kiriyang dikepal lalu diarahkan dengan sekuat tenaga ke bagian muka danmengenai pipi sebelah kanan di bawah mata Saksi MEYDI OKTAVIANUSWAGEY
    lalu Saksi MEYDI OKTAVIANUSWAGEY bersama Saudara KAREL SUMARENDA singgah di depan Toko Nur Atiuntuk belanja, kemudian Saudara KAREL SUMARENDA masuk duluan kedalam Toko Nur Ati, selanjutnya Saksi MEYDI OKTAVIANUS WAGEY berjalanpelanpelan mau masuk ke dalam toko sambil memegang HP dimana SaksiMEYDI OKTAVIANUS WAGEY sedang mengetik SMS dan sementara tundukmengetik SMS, tibatiba Terdakwa memukul Saksi MEYDI OKTAVIANUSWAGEY menggunakan tangan kanan yang dikepal dan mengenai pipi SaksiMEYDI OKTAVIANUS
Register : 26-02-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN MANOKWARI Nomor 13/Pdt.G/2019/PN Mnk
Tanggal 24 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6417
  • Pdt.L.C.2 PUTUSANNomor 13/Pdt.G/2019/PN MnkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilanNegeriManokwari yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara gugatan antara:NOFLIN LINDA SUMARENDA,umur 29 Tahun,lahir di Manado, 24 November1990, perempuan, agama Kristen Protestan, pekerjaanWiraswasta,bertempattinggal di Jin. Transito Wosi RT/RW : 004/004, ManokwariBarat,Sekarang tinggal di Jin.
Register : 06-05-2021 — Putus : 26-08-2021 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN MANOKWARI Nomor 29/Pdt.G/2021/PN Mnk
Tanggal 26 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
13121
  • Menyatakan perkawinan antara Pengugat, Frengky Tumbelaka dan Tergugat Noflin Linda Sumarenda yang berlangsung di Gereja Kristen Indonesia Efrata Wosi Manokwari pada tanggal 16 Juni 2007, sesuai Akte Nikah Nomor: 07/A-5.a/l 0/1-4.c/7/2007 tanggal 16 Juni 2007 dan telah dicatat menurut hukum yang berlaku di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Manokwari sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 49/U/2007 tanggal 16 Juni 2007 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
4.