Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 06-05-2020
Putusan PN PASURUAN Nomor 44/Pid.Sus/2020/PN Psr
Tanggal 5 Mei 2020 — A RITA NURCAHYA, SH
Terdakwa:
SUMARIYANTOYO Bin SUCPTO
5213
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa SUMARIYANTOYO BIN SUCIPTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah
    A RITA NURCAHYA, SH
    Terdakwa:
    SUMARIYANTOYO Bin SUCPTO