Ditemukan 3 data
41 — 29
Menyatakan terdakwa DWI SAPUTRA Als EDO Bin SUMARIYUN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ; 2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DWI SAPUTRA Als EDO Bin SUMARIYUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
- DWI SAPUTRA Als EDO Bin SUMARIYUN
FUTUSAHNNomor : 59 / Pid.B / 2013 / PN.SIAKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertamatelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : DWI SAPUTRA Als EDO Bin SUMARIYUN;Tempat Lahir : Buatan (Siak);Umur atau tanggal lahir : 28 tahun/ 2 Nopember 1984 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal
PENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Telah mendengar keterangan SaksiSaksi;Telah mendengar keterangan Terdakwa;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum;Telah mendengar pembelaan / permohonan Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :KESATUnon Bahwa terdakwa DWI SAPUTRA Als EDO Bin SUMARIYUN
terdakwaseharga Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) dan kemudianterdakwa mengambil daun ganja tersebut di rumah saksi DARPITOHADI PRABOWO (penuntutan secara terpisah) dengan caramembeli seharga Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah) danmemberikan kepada saksi GILANG LAZUARDI.saeaee Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidanadalam Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika ATAUKEDUAnon Bahwa terdakwa DWI SAPUTRA Als EDO Bin SUMARIYUN
Bahwa di persidangan TerdakwaDWI SAPUTRA Als EDO Bin SUMARIYUN telah membenarkan identitassebagaimana tercantum dalam surat dakwaan sehingga tidak terjadi error inpersona. Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;2.
dalampemberantasan Narkotika;Halhal yang meringankan :e Terdakwa belum pernah dihukum;e Terdakwa bersikap sopan dan mengakui terus terang perbuatannya;e Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi;e Terdakwa memiliki tanggungan keluarga;Mengingat dan memperhatikan Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturanperaturan lainyang berhubungan dengan perkara ini;MEN GADILIMenyatakan terdakwa DWI SAPUTRA Als EDO Bin SUMARIYUN
36 — 20
Saksi DWI SAPUTRA Als EDO Bin SUMARIYUN: dibawah sumpah danpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa benar saksi telah ditangkap oleh saksi TUBAGUS Bin ENDIT RODIHdan saksi M.ZAMRI;e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan istri terdakwa HUT WAHYUNINGSIH dan saksi mengetahui jika terdakwa dan HUTI WAHYU NINGSIHada menjual daun ganja;e Bahwa awalnya saksi bertemu dengan GILANG LAZUARDI yang memesan1 (satu) paket daun ganja kering seharga Rp.50.000, (lima puluh riburupiah), kKemudian saksi mendatangi
8 — 5
ALI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (WIDAYATI binti SUMARIYUN) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;
4.