Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 295/Pdt.P/2020/PN Blt
Tanggal 8 Juli 2020 — Pemohon:
DWI ANA ARIANI
164
  • :
    • Membenarkan penulisan identitas Pemohon (nama Pemohon dan nama orang tua Pemohon) pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7577/IST/1988 tertanggal 1 September 1988, yang semula tertulis atas nama: DWIANA ARIANI, lahir di Blitar pada tanggal 21 Maret 1977, anak perempuan, dari suami isteri: TAW AN dan SUM ARSISTI, agar dirubah/dibetulkan menjadi atas nama: DWI ANA ARIANI, lahir di Blitar pada tanggal 21 Maret 1977, anak kedua, perempuan, dari ayah TAWAN dan ibu SUMARSISTI