Ditemukan 19 data
NENENG SUMARTINI
58 — 6
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama: Neneng Sumartini diganti dengan nama: Monica Antoeng Rustandi ;
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ganti nama Pemohon, yang semula bernama : Neneng Sumartini diganti dengan nama: Monica Antoeng Rustandi, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat, untuk diberikan catatan Pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3217-LT-21102020-0050 ;