Ditemukan 6 data
11 — 12
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ramli Manurung bin Riduan Manurung Alm) terhadap Penggugat (Sumiartik binti Sutino Alm);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp630.000,00 ( enam ratus tiga puluh ribu rupiah).
14 — 5
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat denganverstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Satiman bin Sukimen) terhadap Penggugat (Sumiyarti alias Sumiartik binti Sutino);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00((empat ratus dua puluh ribu rupiah));
6 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada cucu Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Sumiartik binti Daimuntuk menikah dengan calon suaminya bernama Moch. Imam Nur Sodikin bin Suparlan ;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
39 — 8
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (MUHAMMAD ASLI Bin BUJANG KARIM) kepada Penggugat (SUMIARTIK Binti LAMIRI);
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp595000,00,-( lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
7 — 2
M E N G A D I L I
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Mashuri bin Mispandi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Iin Sumiartik binti Sukarman) di depan persidangan Pengadilan Agama Blitar;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk
11 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Rotif Santoso bin Parlan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Indah Sumiartik biti Sutaji) di depan sidang Pengadilan Agama Ngawi;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa:
- Nafkah iddah sejumlah