Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PA KOTABUMI Nomor 85/Pdt.G/2022/PA.Ktbm
Tanggal 24 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
167
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Sudirman bin Batin Lambung) terhadap Penggugat (Sumaini alias Summaeni binti Syukri HN alias Raja Penutup);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah