Ditemukan 1 data
8 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Subakri alias bakri bin sumopartono) dengan Pemohon II (Sulastri binti Sakidi) yang dilangsungkan pada tanggal 09 Nopember 2011, di wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Magelang, Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah ;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya