Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN Andoolo Nomor 3/PID.C/2015/PN.ADL
Tanggal 17 September 2015 — ANTON BIN TAMIN LABII
6617
  • Selanjutnya saksi memberikan bendera kepadaterdakwa dan saksi SAMAD sedangkan saksi sendiri mengambil bola dansupmpritan lalu turun dari tribun, namun saksi mendengar terdakwamengatakan itumi kalau terlalu ambisi menjadi wasit sehingga saksikembali naik ke atas tribun menghampiri terdakwa dan mengatakanbisanya ko bahasakan seperti itu sama saya, kita jadimi pale wasitsambil meyerahkan sumpritan kepada terdakwa tetapi terdakwalangsung memukul saksi pada bagian bawah dada sebelah kanan ;Bahwa terdakwa
    memukul saksi koroban menggunakan tangan kosongdengan cara dikepal ;Bahwa akibat pemukulan tersebut saksi mengalami rasa sakit;Bahwa saksi tidak terganggu dalam melakukan aktifitas seharhari ; Bahwa terhadap kejadian pemukulan tersebut terdakwa belum pernahminta maaf kepada saksi maupun kepada keluarga saksi ;Bahwa terhadap keterangan saksi korban, terdakwa menerangkan adayang tidak benar yaitu. saksi bukan menyerahkan sumpritan kepadaterdakwa melainkan saksi mendorong terdakwa sehingga terdakwabalik
    sambilmeyerahkan sumpritan kepada terdakwa kemudian saksi korban danterdakwa saling dorong mendorong dan saat itu saksi melihat terdakwamemukul saksi korban pada bagian bawah dada sebelah kanansehingga saksi korban hampir terjatuh ; Bahwa terdakwa memukul saksi koroban menggunakan tangan kosongdengan cara dikepal ; Bahwa saksi melihat saksi korban tidak terganggu dalam melakukanaktifitas seharhari ; Bahwa terhadap keterangan saksi korban, terdakwa menerangkan adayang tidak benar yaitu saksi korban
    Tidak lama kemudian terdakwa mendengarsaksi IHDAR memanggil terdakwa lewat pengeras suara agar naik ketribun untuk ditunjuk sebagai Wasit utama , setelah tiba di tribun ,terdakwa melihat saksi koroban RATMAN.S Alias HURA Bin KOMADIturun dari tribun dengan membawa bola dan sumpritan, lalu saksi IHDARmenegur saksi korban agar mengganti pakaiannya sehingga saksikorban naik kembali ke atas tribun , dan saat itu terdakwa mengatakan itumi kalau ambisi menjadi wasit mendengar perkataan terdakwa saksikorban
    terjadipemukulan yang dilakukan terdakwa terhadap saksi korban RATMAN.SAlias HURA Bin KOMADI yang terjadi pada saat akan dilaksanakanpertandingan sepak bola perayaan HUT RI ke70 yang pada saat itu saksikorban RATMAN.S Alias HURA Bin KOMADI ditunjuk sebagai wasit utamasedangkan terdakwa bersama dengan saksi SAMAD sebagai Hakim garis,namun terdakwa mengatakan terlalu ambisi menjadi wasit dan saksi korbanmengatakan bisanya ko bahasakan seperti itu sama saya, kita jadimi palewasit sambil menyerahkan sumpritan
Register : 15-11-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN PURWODADI Nomor 202/Pid.C/2018/PN Pwd
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JAUHAR FAKIRI
Terdakwa:
AMIN SUNARDIARSO BIN SARJO
252
  • kendaraan yang diparkir ditempat umum dengan maksud untuk memungut bayaran tanpa memiliki ijin dari pihak yang berwenang ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AMIN SUNARDIARSO BIN SARJO oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,00 ( Seratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :Uang Rp.20.000 dirampas unutk Negara;Sumpritan
    Keterangan TerdakwaBahwa pada hari Rabu, tanggal 14 Nopember 2018 sekira jam 13.00 Wib saksimelakukan Operasi Pekat dan menemukan terdakwa menjadi tukang parkir dipasar Temon,Kecamatan Brati,Kabupaten Grobogan yang tidak dilengkapidengan surat perintah tugas maupun kupon retribusi daerah;Barang bukti yang diajukan dipersidangan berupa :> Uang Rp.20.000;> Sumpritan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup , kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut : DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
    Menetapkan barang bukti berupa : Uang Rp.20.000 dirampas unutk Negara; Sumpritan dirampas untuk dimusnahkan ;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratusrupiah) ;Demikian diputuskan pada hari KAMIS, tanggal 15 NOVEMBER 2018oleh MURTHADA MOH. MBERU,S.H.
Putus : 24-07-2018 — Upload : 01-08-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 161/Pid.B/2018/PN Gto
Tanggal 24 Juli 2018 — - JUNAIDI IBRAHIM TUNA alias IWAN
284
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam nomor polisi DM 4129 DD nomor rangka MH8BG41CAAJ-465051 dan nomor mesin G420-ID-525158;Dikembalikan kepada Saksi korban ARFAN TANE alias ARFAN; - 1 (satu) buah kunci sepeda motor yang terdapat gantungan kunci yakni sumpritan warna merah;Dikembalikan kepada Saksi HIDAYAT ALI BASYA alias DAYAT; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);
Register : 20-04-2011 — Putus : 22-06-2011 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 43/Pid.B/2011/PN. Wgp.
Tanggal 22 Juni 2011 — - DJEFERSON ELDYANTO RIWOE alias ACONG
14034
  • memukulkepala bagian belakang korban kemudia korban membalas memukul terdakwasehingga terdakwa lari menuju ke kamar, dan saat menutup pintu jari korban putus;Bahwa saat korban terjatuh, terdakwa ambil Teflon / penggorengan kemudianterdakwa pukulkan ke arah korban; Bahwa kemudian terdakwa mengambil kipas angin kemudian terdakwa pukulkan ke arah korban;Bahwa kemudian terdakwa mengambil pisau dan menusuk korban berulangulang kali; 27Bahwa terdakwa tidak tahu jika didalam tasnya terdapat pisau dan tali kur (sumpritan
    );Bahwa terdakwa tidak sengaja membawa pisau dan tali kur (sumpritan) yangbaru saja dipakai dari camping dan belum di kembalikan:;; Bahwa terdakwa tidak pernah merencanakan atau berpikiran hendakmembunuh korban HERIYANTO; Bahwa kemudian terdakwa beriari untuk mengambil tali untuk mengikat korbannamun belum sempat terdakwa ikat terdakwa mendengar suara orang; Bahwa kemudian terdakwa mematikan computer dan menyetrum korban; Bahwa selanjutnya terdakwa menggigit kabel yang ada aliran listriknya danlangsung