Ditemukan 1 data
21 — 3
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah Nama Pemohon Pada kutipan akta kelahiran milik pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Malang, Nomor: No. 3573-LT-31102014-0012 tertanggal 31 Oktober 2014 disitu tertulis telah lahir SUMYANIK, anak ke empat Perempuan dari Ayah KASRAN dan Ibu SAMIATUN diubah/diganti menjadi telah lahir SUMIANIK, anak ke empat Perempuan dari Ayah KASRAN dan Ibu SAMIATUN; - Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan turunan resmi dari Penetapan
SUMYANIK,
PENETAPANNo.282/Pdt.P/2015/PN.Mlg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkara perdata(Permohonan) pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut sehubungan dengan permohonan yang diajukan oleh :SUMYANIK, Jenis Kelamin Perempuan, Tempat/Tgl lahir : Malang, 12 Desember1964, Pekerjaan Karyawan Swasta, Agama Islam, WNI, bertempattinggal di Jl. MT.
berkenaan dengan permohonan ini ;Telah mendengar keterangan Pemohon di persidangan ;Telah membaca surat permohonan dari Pemohon tertanggal 14 Agustus2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang pada tanggal 14Agustus 2015 dibawah Register No.282/Pdt.P/2015/PN.Mlg, pada pokoknyamengemukakan sebagai berikut :Bahwa Pemohon telah memiliki Kutipan Akte Kelahiran No. 3573LT311020140012 tertanggal 31 Oktober 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan SipilKota Malang tertulis atas nama SUMYANIK
, anak ke empat Perempuan dariAyah KASRAN dan Ibu SAMIATUN ;Bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah/mengganti nama Pemohon yangtertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 3573LT311020140012tertanggal 31 Oktober 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil KotaMalang tertulis atas nama SUMYANIK, anak ke empat Perempuan dari AyahKASRAN dan Ibu SAMIATUN diubah/diganti menjadi atas nama SUMIANIK,anak ke empat Perempuan dari Ayah KASRAN dan Ibu SAMIATUN ;Bahwa untuk keperluan tersebut pemohon
Malang, terhadap Permohonan tersebut dan mengambilPenetapan sebagai berikut :Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohonyang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 3573LT311020140012 tertanggal 31 Oktober 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan SipilKota Malang tertulis atas nama SUMYANIK, anak ke empat Perempuan dariAyah KASRAN dan Ibu SAMIATUN diubah/diganti menjadi atas namaSUMIANIK, anak ke empat Perempuan
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk NIK.3573055212640003 tanggal 07042014, atas nama SUMYANIK, yang dikeluarkan Kantor Pencatatan SipilKota Malang diberi tanda bukti P1 ;2. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3573LT311020140012 tertanggal31 Oktober 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Malangtertulis atas nama SUMYANIK, anak ke empat Perempuan dari Ayah KASRANdan Ibu SAMIATUN, diberi tanda bukti P2 ;3.