Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN KASONGAN Nomor 28/Pid.Sus/2024/PN Ksn
Tanggal 30 April 2024 —
Terdakwa:
SUNADIANSYAH Als NADI Bin BASUNI
259
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sunadiansyah Alias Nadi Bin Basuni tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan pidana

    Terdakwa:
    SUNADIANSYAH Als NADI Bin BASUNI
Register : 20-03-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN KASONGAN Nomor 27/Pid.Sus/2024/PN Ksn
Tanggal 30 April 2024 — Penuntut Umum:
1.Bayu Aji Pramono, S.H.
2.Septa Pratama, S.H.
3.Septa Pratama, S.H.
Terdakwa:
MARSIANTIE Als MAMA VERA Binti SAMBUNG MIHING
238
  • IMEI 2: 865780078445565;

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Sunadiansyah Alias Nadi Bin Basuni;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);