Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2018 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN SANGGAU Nomor 414/Pid.B/2018/PN Sag
Tanggal 6 Februari 2019 —
Terdakwa:
SUNGKIO Als SUNGKHIONG Anak ABDUL RAHMAN
677
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sungkio als Sungkhiong Anak Abdul Rahman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepada kepada khalayak Umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dalam dakwaan pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan;


    Terdakwa:
    SUNGKIO Als SUNGKHIONG Anak ABDUL RAHMAN
    Nama lengkap : Sungkio als Sungkhiong Anak Abdul Rahman;. Tempat lahir : Menjaya;. Umur/Tanggal lahir : 35 tahun/10 November 1983;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Dusun Sejata Rt : 12 Rw: 06, Desa InggisKecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau;. Agama : Protestan;.
    Pekerjaan : Petani/Pekebun;Terdakwa Sungkio als Sungkhiong Anak Abdul Rahman, ditangkaptanggal 22 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 23 Oktober 2018 dankemudian ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:1.Penyidik, sejak tanggal 23 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 11November 2018;. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak, tanggal 12 November2018 sampai dengan tanggal 21 Desember 2018;. Penuntut Umum, sejak tanggal 19 Desember 2018 sampai dengan tanggal 7Januari 2019;.
    Menyatakan Terdakwa Sungkio Als Sungkhiong Anak Abdul Rahman telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpamendapat izin dengan sengaja, menawarkan atau memberikan kesempatan untukpermainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turutserta didalam sesuatu perbuatan untuk itu sebagaimana diatur dan diancamdalam Pasal 303 Ayat (1) Ke1 KUHP sebagaimana dalam Surat DakwaanPertama;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sungkio Als Sungkhiong Anak AbdulRahman berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan penjara dikurangi selamaTerdakwa berada didalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa: Uang pecahan Rp.100.000, sebanyak 7 lembar; Uang pecahan Rp.50.000, sebanyak 5 lembar;Dirampas untuk Negara; 1 (satu) unit HP merk Samsung Lipat warna putih tipe C1272;Dirampas untuk dimusnahkan; KTP an.Sungkio;Dikembalikan kepada Terdakwa;4.
    Menyatakan Terdakwa Sungkio als Sungkhiong Anak Abdul Rahmantersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepadakepada khalayak Umum untuk melakukan permainan judi sebagaimanadalam dakwaan pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 6 (enam) bulan;3.