Ditemukan 2 data
34 — 5
SUPHE tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN/ATAU PERSYARATAN KEAMANAN, KHASIAT ATAU KEMANFAATAN, DAN MUTU sebagaimana Dakwaan Tunggal;2.
SUPHE
SUPHE;2. Tempat lahir : Magetan;3. Umur/tanggal lahir : 20 tahun/27 Desember 1994;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Ds./Kel. Sugihwaras RT 12 RW 03, KecamatanMaospati, Kabupaten Magetan;7. Agama : Kristen;8.
SUPHE bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak mememuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutusebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 UndangUndang RINo. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo.
SUPHE pada hari Kamistanggal 10 Desember 2015 sekira pukul 21.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Desember 2015 ataupun dalam tahun 2015, bertempat diperempatan jalan raya di Desa / Kelurahan Sambirembe Kecamatan KarangrejoKabupaten Magetan atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Magetan yang berwenang memeriksa danmengadili perkaranya, Dengan Sengaja Memproduksi atau Mengedarkan SediaanFarmasi dan / atau Alat Kesehatan
SUPHE yang menjualobatobatan tersebut kepada orang yang membutuhkan obat tersbeut, dan terdakwayang tidak memiliki keahlian maupun kewenangan di bidang Farmasi, telah menjualobatobatan tersebut secara eceran kepada masyarakat umum tanpa menggunakanresep dokter, dan ketika petugas Kepolisian Resort Magetan melakukan penangkapanterhadap terdakwa, ternyata terdakwa tidak bisa menunjukkan izin sebagaidistributor farmasi maupun sebagai orang yang memiliki keahlian di bidang farmasi;Bahwa berdasarkan Berita
SUPHE sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 196 Undangundang RI No. 36 Tahun 2009tentang Kesehatan Jo Pasal 98 Ayat (2) Undangundang RI No. 36 Tahun 2009tentang Kesehatan;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan sudah mengerti dan tidak mengajukan keberatan (eksepsi);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan saksi saksi sebagai berikut:1 Saksi GUNTUR WIBISONO Bin GATUT PURWANTO di bawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai
9 — 0
AlQuran Surat Al Bagarah ayat 229 yang berbuny/i: al aeg 3heprSh Re S i Suphe SLOG ote JulbalArtinya: Thalaq yang dapat dirujuk dua kali, sesudah itu suamidiperbolehkan rujuk lagi dengan cara yang maruf atau menceraikandengan cara yang baik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka majelis berkesimpulan bahwa permohonan Pemohon telahcukup alasan untuk melakukan perceraian sebagaimana dimaksud Pasal 39ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Jo.