Ditemukan 1 data
88 — 2
Dikembalikan kepada saksi KARIM SUPHENDY Bin (Alm) M. JONI LAMUR4. Membebankan para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Dikembalikan kepada saksi KARIM SUPHENDY Bin (Alm) M. JONI LAMUR4. Membebankan para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;