Ditemukan 1 data
81 — 3
Sutisna Suradukarta untuk menjatuhkan talak satu Raj'I terhadap Termohon Kokom Komalasari, A.Md. binti Amas di depan sidang Pengadilan Agama Sumedang;
- Menghukum Pemohon untuk membayar / memberikan uang mutah sejumlah Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) dan nafkah iddah sejumlah Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 265.000,- (Dua ratus enam puluh lima ribu rupiah) kepada