Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 105-K/PM.II-09/AU/VII/2020
Tanggal 25 Agustus 2020 —
Terdakwa:
Galih Sutisna Surahamdani
441295
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Galih Sutisna Surahamdani, Pratu NRP 61629701545101 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana : Penjara selama 7 (tujuh ) bulan


    Terdakwa:
    Galih Sutisna Surahamdani