Ditemukan 3 data
Suraningsi
106 — 20
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki/merubah namaPemohon yang tertulis atau tercatat di dalam tercatat di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Tanda Tamat Belajarmilik pemohondimana nama Pemohon tercatat SURANINGSI, Tempat
/Tanggal Lahir: Kampung Tempel, 08 September 1986, Pekerjaan :Mengurus Rumah Tangga, Alamat : Huta IX T Jaya, Desa: Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungundiperbaiki atau dirubah menjadi SURANINGSIH, Tempat/Tanggal Lahir: Kampung Tempel, 08 September 1986Alamat : Huta IX Tempel Jaya, Desa: Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungunsesuai yang tertera dan tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran
Pemohon:
Suraningsi
12 — 1
ParaPemohon; Bahwa Para Pemohon pernah ke Kantor Urusan AgamaSumberlawang untuk menikahkan anak Para Pemohon bernamanamun Kantor Urusan Agama menolak karena anak Pemohon belumcukup umur belum mencapai umur 19 tahun; Bahwacalon istri secara fisik telah dewasa dan telah baligh; Bahwa status calon istri saat ini adalah gadis; Bahwastatus calon suami saat ini adalah jejaka; Bahwa Para Pemohon ingin cepatcepat menikahkan anaknya karenasudah sedemikian dekat hubungan anaknya dengan calon suamibahkan Suraningsi
AgamaSumberlawang untuk menikahkan anak Para Pemohon bernamanamun Kantor Urusan Agama menolak karena anak Pemohon belumHalaman 7 dari 13 halaman, Penetapan Nomor /Pdt.P/201/PA.Srcukup umur belum mencapai umur 19 tahun; Bahwacalon istri secara fisik telah dewasa dan telah baligh; Bahwa status calon istri saat ini adalah gadis; Bahwastatus calon suami saat ini adalah jejaka; Bahwa Para Pemohon ingin cepatcepat menikahkan anaknya karenasudah sedemikian dekat hubungan anaknya dengan calon suamibahkan Suraningsi
Nurmiana
13 — 3
memberikan data;Bahwa, Pemohon mengetahui adanya kesalahan bulan lahir anak Pemohonpada Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut pada saat hendak membuatKTP anak Pemohon;Bahwa, Pemohon telah berupaya melaporkan kesalahan pada aktakelahiran Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyatakan untukmemperbaiki akta kelahiran Pemohon tersebut diperlukan Penetapan dariPengadilan;Bahwa, Pemohon memerlukan penetapan ini untuk membuat KTP;Saksi Sri Suraningsi