Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-10-2012 — Upload : 24-11-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 2982/Pdt.P/2012/PN.Blt
Tanggal 25 Oktober 2012 — VIVI MAULIDYA SARI
153
  • Saksi SURATMIASIH 2.
Register : 12-07-2018 — Putus : 10-08-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PA WONOSARI Nomor 850/Pdt.G/2018/PA.Wno
Tanggal 10 Agustus 2018 — Perdata
111
  • No. 850/Pdt.G/2018 /PA.Wno.Tanggal 10 Agustus 2018dengan Tergugat terus menerus terjadi perselisinan dan pertengkaran yangdisebabkan Tergugat berhubungan dengan perempuan lain secara bergantiganti, yang pertama dengan Suratmiasih yang merupakan tetangga sendiri,yang kedua dengan Romi dan yang terakhir dengan Hepi yang berasal dariWedi, Bayat, Klaten, akibatnya sejak bulan Januari 2018 Penggugat danTergugat pisah ranjang sampai sekarang tanoa menjalankan kewajibanyasebagai suami.Menimbang, bahwa oleh
Register : 31-05-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 23-08-2021
Putusan PN NGANJUK Nomor 135/Pid.B/2021/PN Njk
Tanggal 16 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.SRI HANI SUSILO, SH.
2.LIYA LISTIANA, S.H.
Terdakwa:
SISWANTO Bin SUGIYO
8532
  • akhirnya saksi korban meminta pengembalian uanghasilpenjualan sepeda motor maupun mobilnya kepada terdakwa sertaterdakwa selalu beralasan meminta waktu kepada saksi korban untukmengembalikan uang sebesar Rp. 80.000.000,00 (delapan puluh jutarupiah), kemudian saksi korban mendatangi terdakwa di rumahterdakwa untuk menagih uang penggantian sepeda motor maupunmobil, namun terdakwa tetap beralasan meminta waktu sambil terdakwamembuat surat pernyataan dengan saksi saksi korban dan istri saksikorban bernama SURATMIASIH
Register : 24-10-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PA BLITAR Nomor 2982/Pdt.G/2023/PA.BL
Tanggal 28 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
8755
  • : Sawah milik Bapak Darto
  • Sebelah Timur : Sawah milik Kesi dan milik Yanti
  • Tanah Sawah dengan luas 1011 m2, yang terletak di Dusun Sumberagung RT 05 RW 04 Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, dengan batas-batas sebagai berikut :
    1. Sebelah Utara : Sawah milik Ibu Suratmiasih