Ditemukan 1 data
BASARIA MARPAUNG,SH
Terdakwa:
HERI NUGROHO Bin SUROJATMIKO
26 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Heri Nugroho Bin Surojatmiko telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol: AB 6662 FN Nomor