Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2022 — Putus : 12-07-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan PA BANTUL Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Btl
Tanggal 12 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
534
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Parjiyo bin Harjosuwito) untuk mengikrarkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Surojiyah binti Mulyosetomo) didepan sidang Pengadilan Agama Bantul;
    3. Menghukum Pemohon untuk memberikan Mutah berupa uang sebesar Rp.8.000.000,00 (delapan juta rupiah) kepada Termohon yang harus dibayarkan sebelum ikrar