Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 15-04-2015
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 107/Pid.B/2014/PN.Pkl
Tanggal 29 April 2014 — IMAM SURONOH BIN RIYANTO;
504
  • IMAM SURONOH BIN RIYANTO;
    PUTUSANNomor : 107/Pid.B/2014/PN.Pkl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pekalongan yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama ; IMAM SURONOH BIN RIYANTOTempat lahir : PemalangTanggal lahir : O1 Juli 1988Jenis Kalamin ; LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAlamat : Dusun Kemangun Rt 02 Rw 01 Desa Wanareja Utara KecTaman Kab PemalangAgama
    Jaksa Penuntut Umum tertanggal 29 April 2014 ;Setelah mendengarkan pleidoi/pembelaan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya Terdakwa menyesal atas akibat perbuatannya, hingga oleh karenanya mohonkeringanan hukuman;Setelah memperhatikan barang bukti di persidangan;Menimbang, bahwa di persidangan, Terdakwa menyatakan tidak ingin didampingiPenasihat Hukum dan akan maju sendiri;Menimbang, bahwa Terdakwa di muka persidangan telah didakwa Jaksa/PenuntutUmum sebagai berikutDakwaan:Bahwa ia Terdakwa IMAM SURONOH
    melakukan pengejaran terhadap pelakusesampainya dijalan perintis kemerdekaan depan SMK Gatra Praja melihat saksiDidik sudah berhasil menangkap terdakwa beserta sepeda warna hitam ;Bahwa benar terdakwa ditangkap oleh yang berwajib bersama barang buktinya ;Menimbang bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidakkeberatanMenimbang bahwa selanjutnya Majelis Hakim melakukan pemeriksaan terhadapTerdakwa dan pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :KETERANGAN TERDAKWA : IMAM SURONOH
    melintas di Jalan Veteran melihat ada sepeda yang sedangdiparkir diteras rumah dan keadaan sekitar sepi ;e Bahwa kemudian sepeda ontel diambil dengan cara diangkat dan berjalanmenuju ke Hendrik yang sudah menunggu diatas motor ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penuntut Umum telah mengajukan danmembacakan tuntutannya tertanggal 29 April 2014 yang pada pokoknya mohon agarMajelis Hakim Pengadilan Negeri Pekalongan yang memeriksa dan mengadili perkaraini memutuskan sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa IMAM SURONOH
    sebagian kepunyaanorang lain berupa (satu) unit sepedontel merk phonic warna hitam ;4 Bahwa benar, pada waktu membawa barangbarang tersebut untuk dibawa pergi, diketahui oleh Saksi Didik Sukardi dan selanjutnya Terdakwaberhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan.5 Bahwa benar, akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Didik Sukardi menderitakerugian sebesar Rp 925.000,(sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahTerdakwa IMAM SURONOH