Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2022 — Putus : 10-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 359/Pdt.G/2022/PA.JT
Tanggal 10 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
72
  • Bandaro) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur;
  • Menetapkan hak asuh anak yang bernama Gendis Ayu Suruwangi dan Ghifran Amri Alfatih kepada Termohon;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah anak tersebut sebesar Rp.1.500.000,- (sejuta lima ratus ribu rupiah) perbulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan, yang diserahkan melalui Termohon, hingga anak dewasa atau dapat hidup mandiri
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah