Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2024 — Putus : 07-06-2024 — Upload : 07-06-2024
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 3176/Pdt.G/2024/PA.IM
Tanggal 7 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
188
  • Memberi izin kepada Pemohon (WARYAD BIN TARYIM) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SURWETI BINTI WARDINAH) di depan sidang Pengadilan Agama Indramayu;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);