Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-11-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan PN SAMARINDA Nomor 803/Pid.Sus/2016/PN Smr
Tanggal 9 Nopember 2016 — DWIKY JULIAN Bin AKHMAN SURGOYO
9114
  • Menyatakan Terdakwa Dwiky Julian bin Akhman Suryogo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan kedua ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
    (Narkotika)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Samarinda yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa :NamaTempat lahirUmur/igl.lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: Dwiky Julian bin Akhman Suryogo.: Kutai.:19 tahun/19 Juli 1996.: Lakilaki.: Indonesia.: Jl.
    Menyatakan terdakwa Dwiky Julian bin Akhman Suryogo terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahat untukmelakukan tindak pidana Narkotika dan Prekusor Narkotika yakni tanpahak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimana diaturdan diancam pidana menurut pasal 112 ayat (1) jo. pasal 132 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 ;2.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,47 gram atau beratnetto 0,19 gram, 1 buah dompet warna coklat merk levis, 1 unit hp merkasus warna hitam putih, 1 unit hp blackberry torch warna hitamdirampas untuk dimusnahkan ; 1 unit sepeda motor Honda vario KT 2385 UJ warna hitamdikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa Dwiky Julian binAkhman Suryogo ;4.
    Menyatakan Terdakwa Dwiky Julian bin Akhman Suryogo tidak terbuktimelakukan seluruh tindak pidana yang didakwakan dan yang dituntutkepadanya yaitu kesatu: pasal 112 ayat (1) jo. pasal 132 ayat (1) UU RlNo.35 tahun 2009, tentang Narkotika, atau kedua : pasal 127 ayat (1) hurufa UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ;2.
    Membebaskan Terdakwa Dwiky Julian bin Ahman Suryogo dari segalatuntutan hukum ;Merehabilitasi nama terdakwa Dwiky Julian bin Akhman Suryogo ;Memperbaiki harkat dan martabainya ;Membebankan beaya perkara kepada Negara ;Menimbang, bahwa atas pembelaan Penasihat Hukum Terdakwatersebut, Penuntut Umum telah mengajukan replik secara tertulis yang padapokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya dan atas replik Penuntut Umumtersebut, Penasihat Hukum terdakwa secara tertulis menyampaikan dupliknya,pada pokoknya
Putus : 31-01-2017 — Upload : 16-03-2017
Putusan PT SAMARINDA Nomor 157/PID/2016/PT.SMR
Tanggal 31 Januari 2017 — Nama Lengkap : DWIKY JULIAN bin AKHMAN SURYOGO. Tempat Lahir : Kutai . Umur/ Tanggal Lahir : + 19 tahun/ 19 Juli 1996. Jenis Kelamin : Laki-laki. Kebangsaan/ Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal : Jl. Tambak Rel, Kampung Baru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Agama : Islam. Pekerjaan : Swasta. Pendidikan : SMA.
6438
  • Nama Lengkap : DWIKY JULIAN bin AKHMAN SURYOGO. Tempat Lahir : Kutai .Umur/ Tanggal Lahir : + 19 tahun/ 19 Juli 1996.Jenis Kelamin : Laki-laki.Kebangsaan/ Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jl. Tambak Rel, Kampung Baru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.Agama : Islam.Pekerjaan : Swasta.Pendidikan : SMA.
    PERKARA : PDM450/ SAMAR// 07/ 2016,Terdakwa telah didakwa dengan dakwaan yang bersifat Alternatif sebagaiberikut :DAKWAAN :Kesatu :Bahwa terdakwa DWIKY JULIAN BIN AKHMAN SURYOGO, padahari Sabtu tanggal 06 Februari 2016 sekitar jam 14.30 wita atau setidaktidaknya pada waktuwakiu lain di bulan Februari tahun 2016, bertempat dijalan Kadrie Oning Samarinda atau setidaktidaknya pada tempattempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Samarinda,yang berwenang memeriksa dan mengadili
    Menyatakan terdakwa Dwiky Julian bin Akhman Suryogo terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahatuntuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekusor Narkotika yaknitanoa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimanadiatur dan diancam pidana menurut pasal 112 ayat (1) jo. pasal 132ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika ;2.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,47 gram atauberat netto 0,19 gram, 1 buah dompet warna coklat merk levis, 1 unithp merk asus warna hitam putih, 1 unit hp blackberry torch warnahitam dirampas untuk dimusnahkan ; 1 unit sepeda motor Honda vario KT 2385 UJ warna hitamdikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa Dwiky Julian binAkhman Suryogo ;Halaman 6 dari 15 halaman Putusan No. 157/PID/2016/PT.SMR4.
    MenyatakanTerdakwa Dwiky Julian bin Akhman Suryogo tidak terbuktimelakukan seluruh tindak pidana yang didakwakan dan yang dituntutkepadanya yaitu kesatu: pasal 112 ayat (1) jo. pasal 132 ayat (1)Undangundang Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, atau kedua: pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 35 Tahun 2009,Tentang Narkotika ;2. Membebaskan Terdakwa Dwiky Julian bin Anhman Suryogo dari segalatuntutan hukum ;3. Merehabilitasi nama terdakwa Dwiky Julian bin AKhman Suryogo ;4.
    Menyatakan Terdakwa Dwiky Julian bin Akhman Suryogo telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenyalah guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri, sebagaimanadalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2(dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 09-11-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan PN SAMARINDA Nomor 804/Pid.Sus/2016/PN Smr
Tanggal 9 Nopember 2016 — NURKHOLIS AZMY Bin SAIFUL YAZAN
969
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1(satu) poket sabu-sabu dengan berat brutto 0,47 gram atau 0,19 gram netto, 1(satu) buah dompet warna coklat merk levis, 1(satu) unit hp merk asus warna hitam putih, 1(satu) unit hp blackberry torch warna hitam, dirampas untuk Negara ;- 1(satu) unit sepeda motor Honda vario KT 2385 UJ, warna hitam, dikembalikan kepada saksi Dwiky Julian bin Akhman Suryogo ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,-(lima ribu rupiah) ;
    Saksi Dwiky Julian bin Akhman Suryogo, dibawah sumpah ; bahwa pada hari Sabtu, tanggal 6 Februari 2016, sekitar jam 14.30 wita,bertempat di jalan Kadrie Oening Samarinda, terdakwa dan saksi telahditangkap oleh anggota Polisi dari Polresta Samarinda ; bahwa awalnya terdakwa bersama dengan saksi dengan berkendaraansepeda motor Honda vario KT 2385 UJ melintas di jalan Kadrie OeningSamarinda hendak menuju ke Tenggarong, kemudian terdakwa bersamadengan saksi dihentikan kendaraannya dan dilakukan penggeledahanoleh
    merk levis, 1(satu) unit ho merk asus17warna hitam putih, 1(satu) unit hp blackberry torch warna hitam, barangbarang bukti mana dipergunakan oleh Terdakwa bersama dengan saksiDwiky dalam tindak pidana narkotika, maka berdasarkan ketentuan pasal 101ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, barangbarang bukti tersebut haruslah dirampas untuk Negara ; 1(satu) unit sepeda motor Honda vario KT 2385 UJ, warna hitam, barangbukti mana merupakan milik dari saksi Dwiky Julian bin Akhman Suryogo
    dandipergunakan untuk keperluan seharihari saksi Dwiky Julian bin AkhmanSuryogo, oleh karenanya haruslah dikembalikan kepada saksi Dwiky Julianbin Akhman Suryogo ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana, maka terlebih dahuluakan dipertimbangkan halhal yang memberatkan dan halhal yangmeringankan ;Halhal yang memberatkan ; Perbuatan terdakwa tidak mendukung Pemerintah dan masyarakat dalampemberantasan peredaran Narkotika tanpa ijin ;Halhal yang meringankan ; Terdakwa mengakui perouatannya dan
    Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa :18 1(satu) poket sabusabu dengan berat brutto 0,47 gram atau 0,19 gramnetto, 1(satu) buah dompet warna coklat merk levis, 1(satu) unit ho merkasus warna hitam putih, 1(satu) unit hp blackberry torch warna hitam,dirampas untuk Negara ; 1(satu) unit sepeda motor Honda vario KT 2385 UJ, warna hitam,dikembalikan kepada saksi Dwiky Julian bin Akhman Suryogo ;6.
Putus : 20-01-2017 — Upload : 31-01-2017
Putusan PT SAMARINDA Nomor 158/PID/2016/PT.SMR.
Tanggal 20 Januari 2017 — Nama : Nurkholis Azmy bin Saiful Yazan. Tempat lahir : Kutai. Umur/tgl.lahir : 30 tahun/24 November 1985. Jenis kelamin : Laki-laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jl. Gunung Belah Rt. 36, No. 29 gang Arsapati 4 Kel. Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ;
4315
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) poket sabusabu dengan berat brutto 0,47 gram atau 0,19gram netto, 1(satu) buah dompet warna coklat merk levis, 1(satu) unithp merk asus warna hitam putih, 1(satu) unit hp blackberry torchwarna hitam, dirampas untuk Negara ; 1(satu) unit sepeda motor Honda vario KT 2385 UJ, warna hitam,dikembalikan kepada saksi Dwiky Julian bin Akhman Suryogo ;6.