Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 26-03-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 2/Pid.B/2021/PN Yyk
Tanggal 4 Maret 2021 — Penuntut Umum:
SEMI HASTUTI, SH.MH.
Terdakwa:
ABDULLOH DIKRON als DUWOH bin AHMAD KOZIN
11130
  • Dikembalikan kepada anak korban Davin Christian Putera dengan didampingi orangtua ;

    • 1 (satu) buah handphome Redmi 6A warna hitam No.Imeii 860603045828985
    • 1 (satu) buah dosbook handphone Redmi 6A warna hitam No.Imei 860603045828985

    Dikembalikan kepada anak korban Satria Arif Pradana dengan didampingi orang tua ;

    • 1 (satu) buah dosbook handphone Vivo Y53 warna gold No.Imei 869728036183313

    Dikembalikan kepada anak saksi Ganis SuryoSudarto