Register : 10-08-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 3210/Pdt.G/2022/PA.JS Tanggal 21 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
109 — 32
4.3. 1 (satu) set kursi sofa rotan berikut meja persegi empat;
4.4. 4 (empat) buah kursi antik kuningan berikut 1 meja bulat kuningan bermotif timbul dengan kaki kayu.
4.5. 1 (satu) buah meja rias antik berikut kursi di kamar tidur;
adalah harta warisan dari pewaris almarhumah Mary Soesaktiani Binti Raden Suwandi;
5.