Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 74-K/PM I-02/AL/VII/2018
Tanggal 27 September 2018 — Budi Santoso, Kopda Mar NRP. 105506, Andi Susiarianto, Kopda Mar NRP.105383 dan Agung Prasetyawan, Praka Mar NRP.112007,
207139
  • Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas, yaitu Budi Santoso, Kopda Mar NRP. 105506, Andi Susiarianto, Kopda Mar NRP.105383 dan Agung Prasetyawan, Praka Mar NRP.112007, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Insubordinasi dengan tindakan nyata yang dilakukan oleh dua orang lebih secara bersatu yang mengakibatkan luka 2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan: Terdakwa I Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) Tahun 2 (dua) bulan.
    Budi Santoso, Kopda Mar NRP. 105506, Andi Susiarianto, Kopda Mar NRP.105383 dan Agung Prasetyawan, Praka Mar NRP.112007,
    Bahwa Terdakwa2 (Kopda Mar Andi Susiarianto) masukmenjadi Prajurit TNI AL pada tahun 2003 mela!uiPendidikan Secata PK XXIII Gel. Il di Kodikal Surabaya,setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada kemudianditugaskan di Yonif 8 Marinir Pangkalan Brandan sampaidengan melakukan tindak pidana dalam perkara ini masihberdinas aktif dengan pangkat Kopda Marinir NRP105383, Jabatan Tamtama Kompi D Yonif 8 Marinir.3.
    Bahwa Terdakwa3 (Praka Mar Andi Susiarianto) masukmenjadi Prajurit TNI AL pada tahun 2007 melaluiPendidikan Dikmata PK XXVII/1 di Kodikal Surabaya,setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada kemudianditugaskan di Yonif 8 Marinir Pangkalan Brandan sampaiHal. 7 dari 48 hal.
    Bahwa benar Terdakwa2 (Kopda Mar Andi Susiarianto)masuk menjadi Prajurit TNI AL pada tahun 2003 mela!uiPendidikan Secata PK XXIII Gel. Il di Kodikal Surabaya,setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada kemudianditugaskan di Yonif 8 Marinir Pangkalan Brandan sampaidengan melakukan tindak pidana dalam perkara ini masihberdinas aktif dengan pangkat Kopda Marinir NRP105383, Jabatan Tamtama Kompi D Yonif 8 Marinir.3.
    Bahwa benar Terdakwa3 (Praka Mar Andi Susiarianto)masuk menjadi Prajurit TNI AL pada tahun 2007 melaluiPendidikan Dikmata PK XXVII/1 di Kodikal Surabaya,setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada kemudianditugaskan di Yonif 8 Marinir Pangkalan Brandan sampaidengan melakukan tindak pidana dalam perkara ini masihHal. 30 dari 48 hal.
    Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas, yaitu Budi Santoso, KopdaMar NRP.105506, Andi Susiarianto, Kopda Mar NRP.105383 danAgung Prasetyawan, Praka Mar NRP.112007, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Insubordinasi dengan tindakan nyata yang dilakukan oleh dua oranglebih secara bersatu yang mengakibatkan luka2.
Register : 17-07-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 94-K/PM.I-02/AL/VII/2018
Tanggal 27 September 2018 — Oditur:
Budiharto, S.H, M.H.
Terdakwa:
Hamin
9653
  • Saksi3 berada di depan rumah kemudianKopka Mar Syamsudin mengatakan Kami minta penjelasandari Danki (saksi3) atas kematian Alm Praka Mar JokoSuwito, setelah mendapat desakan dari para anggota supayamenjelaskan tentang kematian Praka Mar Joko Suwito, Saksi3 emosi kemudian menjelaskan dengan nada keras karenamelihat Saksi3 marah anggota jadi emosi sehingga terjadikegaduhan dan pemukulan terhadap Saksi3.Bahwa dalam kerusuhan tersebut Terdakwa melihat anggotayang memukul Saks3 adalah Kopda Mar Andi Susiarianto
    Putusan Nomor 94K/PM.102/AL/VIII/201810.latinan kembali ke Markas Yonif8 Marinir.Bahwa benar selanjutnya peserta latihan dibawa kembali keMarkas Yonif8 Marinir dan tiba di Markas Batalyon sekirapukul 22.10 WIB, setelah sampai di Markas Yonif8 Marinirselurun personel turun dari kendaraan truk termasukTerdakwa, Saksi1 (Praka Mar Tarkiman), Saksi2 (Prada MarSuwito), Saksi4 (Praka Mar Langgeng Widianto), Saksi5(Kopda Mar Andi Susiarianto).Bahwa benar kemudian personel Yonif8 Marinir mendekatiSaksi6 (
    Rabu tanggal18 Oktober 2017, ada beberapa anggota Yonif8 Marinirsebagai peserta latihnan yang mengalami dehidrasi salahsatunya adalah Praka Mar Joko Suwito.Bahwa benar selanjutnya peserta latihan dibawa kembali keMarkas Yonif8 Marinir dan tiba di Markas Batalyon sekirapukul 22.10 WIB, setelah sampai di Markas Yonif8 Marinirseluruh personel turun dari kendaraan truk termasukTerdakwa, Saksi1 (Praka Mar Tarkiman), Saksi2 (Prada MarSuwito), Saksi4 (Praka Mar Langgeng Widianto), Saksi5(Kopda Mar Andi Susiarianto
    diperintahkanuntuk berkumpul di lapangan voly TNGL sambil menunggukendaraan truk jemputan yang akan membawa pesertalatinan kembali ke Markas Yonif8 Marinir.Bahwa benar selanjutnya peserta latihan dibawa kembali keMarkas Yonif8 Marinir dan tiba di Markas Batalyon sekirapukul 22.10 WIB, setelah sampai di Markas Yonif8 Marinirseluruh personel turun dari kendaraan truk termasukTerdakwa, Saksi1 (Praka Mar Tarkiman), Saksi2 (Prada MarSuwito), Saksi4 (Praka Mar Langgeng Widianto), Saksi5(Kopda Mar Andi Susiarianto