Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN MALANG Nomor 834/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 7 Desember 2023 — Pemohon:
R TERESIA SUSLAFIDA N
2011
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor 3507-LU-05032013-0006 tertanggal 06 Maret 2013 atas nama Asy-Syifa yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, yang semula tertulis bernama Asy-Syifaanak ketiga perempuan dari Ayah Agus Harianto dan Ibu R Teresia Suslafida N menjadi Asy Syifa Mahira anak ketiga
    Teresia Suslafida N;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang dan guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp162.400,00
    Pemohon:
    R TERESIA SUSLAFIDA N