Ditemukan 1 data
Noviana Heni Widyastuti, S.E
30 — 9
strong> M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian Nenek Pemohon yang bernama Susmiratun
yang meninggal pada tanggal 22 Maret 1990 di Kulon Progo;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian Nenek Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo guna penerbitan Akta Kematian Nenek Pemohon yang bernama Susmiratun;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);