Ditemukan 1 data
Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, S.H., M.H.
Terdakwa:
I Komang Swastika
67 — 24
Dikembalikan kepada koperasi KHARISMA MADANI melalui saksi I GEDE EKA SUSRAWAN.
- Membebankan biaya perkara ini kepada para terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;