Ditemukan 2 data
73 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Konah Binti Ngadimo yang telah meninggal dunia pada tanggal 19 Februari 2022 adalah:
- Sri Lestari binti Tirono, sebagai anak kandung;
- Sumarsih binti Satuman, sebagai anak kandung;
- Sumarni binti Satuman, sebagai anak kandung;
- Sustantiyah binti Satuman, sebagai anak kandung;
- Sutrisno bin Satuman, sebagai
76 — 0
- Menetapkan ahli waris dari Kona Binti Ngadimo adalah seorang anak dari suami pertama bernama Sri Lestari Bin Tirono dan 5 (lima) orang anak dari suami kedua bernama :
- Sumarsih Binti Satuman
- Sumarni Binti Satuman
- Sustantiyah Binti Satuman
- Sutrisno Bin Satuman
- Suhermin Binti Satuman
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 410.000,00,- (empat ratus sepuluh ribu rupiah)