Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 22-02-2021
Putusan PA Bintuhan Nomor 36/Pdt.G/2021/PA.Bhn
Tanggal 22 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2422
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Risi Moprianto bin Sustiarman) terhadap Penggugat (Lita Alispi binti Daswin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 597.000,00 (lima ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);