Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2015 — Putus : 23-06-2015 — Upload : 07-07-2015
Putusan PA LAHAT Nomor 295/Pdt.G/2015/PA.Lt
Tanggal 23 Juni 2015 — Sustrianah binti Amidin Pinri bin Amat Rupawi
8512
  • Sustrianah binti AmidinPinri bin Amat Rupawi
Register : 07-08-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan PA LAHAT Nomor 112/Pdt.P/2023/PA.Lt
Tanggal 28 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
1913
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hendri Harison Bin Mestin) dengan Pemohon II (Sustrianah Bin Tamim) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 1987, di Desa Padang, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan;
    3. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat untuk dicatat dalam daftar yang
Register : 04-07-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 21-07-2023
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 18/Pdt.P/2023/PN Kph
Tanggal 20 Juli 2023 — Pemohon:
Hervensi
1610
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Azzevalita Gelsa Padhilah adalah anak perempuan yang lahir dari pasangan suami istri Hervensi dan Sustrianah di Kepahiang, pada tanggal 6 Juni 2016;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah atau memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon bernama Azzevalita Gelsa Padhilah dan memerintahkan Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor
Register : 08-09-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA LAHAT Nomor 582/Pdt.G/2016/PA.Lt
Tanggal 26 Oktober 2016 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Pinri bin Amat Rupawi ) terhadap Penggugat (Sustrianah binti Amidin) ;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lahat untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap