Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 607/Pdt.P/2021/PN Cbi
Tanggal 23 Nopember 2021 — Pemohon:
AS SRI DEWI ENDANG SUSWANDHINI
1110
    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki Nama orang tua (Ibu dan Ayah) pada akte kelahiran anak pemohon No : 3849/2004 yang semula tertulis atas nama Ibu : Erni Sri Dewi Endang Suswandini menjadi As Sri Dewi Endang Suswandhini dan nama ayah : Muhamad Iqbal menjadi Muhammad Iqbal, untuk disesuaikan dengan KTP dan KK;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Pemohon:
    AS SRI DEWI ENDANG SUSWANDHINI