Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 24-08-2020
Putusan PN WATES Nomor 45/Pid.S/2020/PN Wat
Tanggal 12 Agustus 2020 —
Terdakwa:
SUTANDIYANA Bin WAGIYO
3015
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Sutandiyana Bin Wagiyo, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyimpan dan Menyediakan Minuman Beralkohol Tanpa Ijin
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.800,000,- (delapan ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan Menetapkan barang

    Terdakwa:
    SUTANDIYANA Bin WAGIYO