Ditemukan 5 data
31 — 0
SUTRIJON, DKK- melawan -HAJI BASYARUDDIN, DKK
18 — 1
* SUTRIJON bin YAHYA* HENDRA binti RUSTAM
21 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUTRIJON, DKK VS HAJI BASYARUDDIN, DK
./2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:1.SUTRIJON, bertempat tinggal di Kompleks Kesehatan,Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah,Kota Pariaman, dalam hal ini bertindak selaku mamakkepala waris dalam kaumnya berdasarkan SuratPengangkatan Mamak Kepala Waris dalam kaumnyatanggal 3 Oktober 2013;ASNIMAR YAHYA, bertempat tinggal di PerumahanKelapa Gading, Kelurahan Jalan Baru
Halini terobukti dengan adanya gugatan yan diajukan oleh mamak Penggugatyang bernama Ibrahim selaku mamak kepala waris dalam kaumnya danJusman selaku anggota kaum yang sekarang keduanya menurutketerangan Tergugat A telah meninggal dunia dan saat Ibrahim meninggaldunia maka posisinya selaku mamak kepala waris saat ini telah digantikanoleh Tergugat Sutrijon pada tanggal 3 Oktober 2013 yang lalu.
Agung mamaktergugat Ibrahim dan kawankawan tidak melakukan upaya hukum lagisehingga pada tanggal 4 Agustus 2011 Pengadilan Negeri Pariaman melaluiPanitera/Sekretaris Rosdiana, S.H., dengan surat keterangan memberi tahubahwa perkara perdata atas nama Penggugat Ibrahim dan kawankawanmelawan Tergugat Basyaruddin dan kawankawan Perkara Nomor05/Pdt.G/1994/PN.PRM. telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrachtvan gewijsde) sebab lbrahim dkk Penggugat/Pembanding/Pemohon Kasasiyang merupakan mamak dari Sutrijon
Jusman adalah mamak kepala waris dariPenggugat Sutrijon dan kawankawan dan perkara a quo telah pernahdiadili dan diputus sehingga sudah nebis in idem;Eksepsi Tergugat B:1.Bahwa Tergugat B menolak seluruh dalildalil gugatan Penggugat kecualiterhadap halhal yang secara tegas diakui dalam jawaban ini;Bahwa objek gugatan tidak jelas atau kabur (exceptio obscuur libel) di manabatasbatas tanah yang menjadi objek gugatan berbeda dengan batasbatastanah yang menjadi permohonan hak atas tanah pihak Tergugat
SUTRIJON,2. ASNIMAR YAHYA, dan 3. MUHAMMAD YUSUF tersebut;Menghukum Para Pemohon Kasasi/Para Penggugat untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis, tanggal 26 November 2015 oleh Syamsul Maarif,S.H., LL.M., Ph.D., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N., M.Kn. dan Dr.
Pembanding/Penggugat : ASNIMAR YAHYA Diwakili Oleh : SYAMSIRUDIN, SH
Pembanding/Penggugat : MUHAMMAD YUSUF Diwakili Oleh : SYAMSIRUDIN, SH
Terbanding/Tergugat : HAJI BASYARUDDIN
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Cq. Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sumatera Barat, Cq.
23 — 16
Pembanding/Penggugat : SUTRIJON Diwakili Oleh : SYAMSIRUDIN, SH
Pembanding/Penggugat : ASNIMAR YAHYA Diwakili Oleh : SYAMSIRUDIN, SH
Pembanding/Penggugat : MUHAMMAD YUSUF Diwakili Oleh : SYAMSIRUDIN, SH
Terbanding/Tergugat : HAJI BASYARUDDIN
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Cq. Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Propinsi Sumatera Barat, Cq.SUTRIJON, umur + 47 tahun,jenis kelaminlakilaki, pekerjaan PNS (Pegawai Negeri Sipil),Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal dikompleks Kesehatan Desa Kp.Baru Kec.PariamanTengah Kota Pariaman, dalam hal ini bertindak selakuMamak Kepala Waris dalam kaumnya berdasarkansurat pengangkatan mamak kepala waris dalam kaumtanggal 3 Oktober 2013;2.
16 — 4
- Menyatakan Termohon yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Sutrijon bin Yahya) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nanin Citasmia Supono P. binti Supono) di depan sidang Pengadilan Agama Pariaman;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.