Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1728/Pdt.G/2020/PA.Pbr
Tanggal 2 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2015
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan,tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Heky Febria bin Hasan Basri) terhadap Penggugat (Yulia Fitri Ningsih binti Sutritman);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 451.000,- (Empat ratus lima puluh
    PUTUSANNomor 1728/Pdt.G/2020/PA.PbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:Yulia Fitri Ningsih binti Sutritman, tempat dan tanggal lahir Sekungkung, 15 Juli1991, agama Islam, pekerjaan Mengurus RumahTangga, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas,tempat kediaman di Jalan Seroja, Gang Bunga Tanjung.No.3 Rt.001 Rw
    Fusfa Andriani binti Sutritman, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaanMahasiswa, tempat tinggal di jalan Bunga Tanjung Nomor 03 RTO01/RW009,Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru,menerangkan dibawah sumpahnya sebagai berikut : Bahwa, saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat, saksiadalah adik Kandung Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami isteri sah,menikah tanggal 17 Oktober 2015, setelah menikah Penggugat danTergugat tinggal bersama terakhir di rumah jalan
    Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Heky Febria bin HasanBasri) terhadap Penggugat (Yulia Fitri Ningsih binti Sutritman);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sejumlah Rp 451.000, (Empat ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Pekanbaru pada hari Rabu tanggal 02 Desember 2020Miladiyah bertepatan dengan tanggal 17 Rabiul akhir 1442 Hijriyah, oleh Dra.Hj.