Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 219/Pid.B/2023/PN Kdi
Tanggal 27 Juli 2023 —
Terdakwa:
1.GEDE EKO SUWAMBE PUTRA
2.WAHID RAMADHAN
197
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I GEDE EKO SUWAMBE PUTRA dan Terdakwa II WAHID RAMADHAN Alias WAHID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan secara bersama-sama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dan Terdakwa II oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan

    Terdakwa:
    1.GEDE EKO SUWAMBE PUTRA
    2.WAHID RAMADHAN